JENIS-JENIS KOPERASI
Terdapat
4 faktor yang digunakan untuk mengelompokkan koperasi. Keempat faktor tersebut
adalah jenis usaha, status anggota, tingkatan, dan fungsinya. Berikut
pengelompokan jenis-jenis koperasi berdasarkan 4 faktor tersebut.
1. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
a) Koperasi
Produksi
Koperasi
produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para
anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk
koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi,
pengrajin, dan sejenisnya
Pada koperasi produksi yang membantu usaha
para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan
anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan
bahan baku untuk dibuat kerajinan. Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu
para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku
usaha yang bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk
mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama.
Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat
berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi
akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah
menjual barang hasil usahanya. Sebagai contoh koperasi produksi membantu
menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat
berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat
menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
b) Koperasi
Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi
yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga
barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai
contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
c) Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga
dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan
pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari
dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
d) Koperasi
Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) adalah jenis
koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha
yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi
konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.
2. Jenis-jenis
Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan status
anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status
orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut.
a) Koperasi
Pegawai Negeri
Koperasi jenis ini memiliki anggota yang
terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah
berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki
tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
b) Koperasi
Pasar (Koppas)
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis
koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi
koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman
modal bagi para pedagang. Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para
pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para
pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya
agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.
c) Koperasi
Unit Desa
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi
yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya
melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang
berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
d) Koperasi
Sekolah
Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah
kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada
sebuah sekolah. Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti
koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah,
koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk
menyimpan uang.
e) Koperasi
Pondok Pesantren
Koperasi pondok pesantren (Kopontren)
adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf
pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan
barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.
3. Jenis-jenis
Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan
tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.
a) Koperasi
Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang
beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya
adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan
anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki
kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah
badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan
hukum dan membentuk koperasi.
b) Koperasi
Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang
didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer.
Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan
dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.
Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai
jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah
tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini
ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder.
4. Jenis
Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya
dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan
koperasi produksi.
a) Koperasi
Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi
yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan
jenis anggota dalam koperasi tersebut.
b) Koperasi
Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang
melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya
seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik
seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota
koperasi itu sendiri.
c) Koperasi
Produksi
Koperasi produksi melakukan kegiatan
seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu
memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu
menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.
Sumber :
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut